- Visi
Selaras dengan visi dan misi Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen maka visi dan misi Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien adalah:
Menjadikan peningkatan mutu dan Keselamatan Pasien sebagai budaya organisasi dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas serta aman, terstandar, manusiawi serta memenuhi harapan seluruh pelanggan.
- Misi
Untuk mencapai visi tersebut diatas maka Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien menetapkan misi berikut:
- Menyelengarakan pelayanan rumah sakit sesuai standar mutu pelayanan rumah sakit.
- Membudayakan mutu dan keselamatan melalui upaya-upaya pendidikan dan pengembangan yang berkelanjutan kepada seluruh staf pelayanan.
- Mengintegrasikan kegiatan pendidikan dan penelitian kedalam kegiatan peningkatan mutu dan Keselamatan Pasien.
- Merancang dan melaksanakan sistem pemantauan indikator, menganalisa serta merancang ulang proses pelayanan secara berkelanjutan.
- Menjadikan pasien sebagai fokus utama seluruh upaya peningkatan mutu dan keselamatan dengan tidak mengabaikan regulasi serta kepentikan institusi.
- Nilai Dasar
Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit menetapkan motto kerja kedalam kedalam nilai-nilai berikut:
P : Proaktif dalam pencegahan
M : Melibatkan seluruh staf dalam pelaksanaan
K : Keterbukaan untuk melaporkan
P : Progresive dalam pencapaian
R : Responsiv terhadap perubahan
S : Selaras dengan Visi, Misi dan tujuan
T : Terukur dalam pemantauan
D : Dapat dipertanggungjawabkan
S : Selalu berorientasi pada pengabdian